Siap Semester Gasal 2020/2021 di PT
Siap Semester Gasal 2020/2021 di PT
Merujuk pada Keputusan Bersama Empat Menteri Nomor 01/KB/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), metode pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori dan sedapat mungkin juga untuk mata kuliah praktik.
Penyelenggaraan
Modul Pembelajaran Daring. Dalam kondisi seperti saat ini, jika pelaksanaan pembelajaran daring adalah suatu keharusan yang dilakukan oleh perguruan tinggi, modus pembelajaran daring yang diselenggarakan adalah pada level mata kuliah.
Perencanaan Penyelenggaraan
Mata kuliah daring dikembangkan berdasarkan dokumen perencanaan proses pembelajaran yang mencakup:
- rancangan pengalaman belajar,
- komposisi belajar (mandiri/terbimbing),
- strategi belajar,
- panduan pelaksanaan pembelajaran,
- peta program, yang merupakan panduan untuk mengembangkan bahan ajar daring, dan
- bahan ajar. Bahan ajar dapat diperoleh melalui proses pengembangan sendiri oleh tim dosen pengampu, membeli bahan ajar yang telah tersedia di pasaran, atau mengunduh dari internet (berdasarkan aturan dan kepantasan akademik). Semua bahan ajar harus sudah tersedia (dijamin oleh institusi) sebelum mata kuliah dijalankan secara daring
Penyelenggaraan Pembelajaran
Pembelajaran dalam mata kuliah daring diselenggarakan dengan kegiatan sebagai berikut.
- Belajar secara mandiri dan terbimbing dengan menggunakan beragam sumber belajar; Belajar mandiri adalah proses pembelajaran yang diinisiasi oleh peserta didik dalam periode tertentu. Untuk dapat membantu peserta didik belajar secara mandiri, dosen menyiapkan beragam tugas dan pemicu/inisiasi dengan memanfaatkan TIK. Belajar terbimbing adalah proses pembelajaran yang disediakan oleh perguruan tinggi untuk membantu proses belajar peserta didik dalam bentuk tutorial daring. Adapun yang dimaksud dengan tutorial daring adalah proses pembelajaran jarak jauh yang dilaksanakan dengan mempersyaratkan adanya interaksi peserta didik dengan dosen/tutor, atau peserta didik dengan peserta didik yang termediasi oleh media berbasis TIK. Tutorial elektronik bersifat sinkronus ataupun asinkronus, menggunakan beragam fitur TIK atau elearning, seperti forum, chat, e-mail, blog, media sosial (facebook, twitter, dll.)
- Menggunakan bahan ajar dalam bentuk digital yang dikombinasikan dengan bahan ajar lain dalam beragam bentuk, format, media, dan sumber;
- Memanfaatkan media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi; dan
- Melaksanakan interaksi pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi dengan meminimalisasi interaksi secara langsung (on site).
Asesmen dan Evaluasi
Asesmen ketercapaian pembelajaran dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, baik dalam bentuk tugas dan karya mandiri maupun tugas kelompok. Umpan balik kepada mahasiswa dilakukan, baik secara perseorangan maupun kelompok. Sementara itu, evaluasi penilaian hasil belajar dilakukan minimum 2 (dua) kali dalam 1 (satu) semester.
Pemanfaatan TIK
Perguruan tinggi diharapkan dapat menyelenggarakan pembelajaran daring dengan menggunakan Learning Management System (LMS) yang terstruktur dan terintegrasi. Perguruan tinggi yang memiliki keterbatasan sumber daya (resources) dapat memanfaatkan LMS yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi secara cuma-cuma, yakni:
Sumber Belajar
Secara umum, sumber belajar tersedia dalam bentuk sebagai berikut:
- Bahan ajar cetak (biasa disebut modul, bahan belajar mandiri, buku ajar, poster, dan lain-lain)
- Bahan ajar noncetak.
- Terpisah – audio, video, Computer Assisted Learning (CAL atau sejenisnya), simulasi, virtual reality, augmented reality.
- Terpadu – audiografis, simulasi multimedia, paket e-learning.
Bahan ajar noncetak berbasis TIK dan multimedia dapat dirancang oleh dosen ataupun tim dosen bersama dengan unit pengembang media dan pengadaannya merupakan tanggung jawab institusi.
Sumber :
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi - Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Gasal 2020/2021 di Perguruan Tinggi, Edisi II